Developer PT. Mustika DBL Diduga Milik Kepala Desa Jenetallasa, Jeneponto, Dedy, Dihujani Tuntutan Pengembalian Dana

Jeneponto, WartaPolri.com – Dedy, yang baru dilantik beberapa tahun yang lalu sebagai Kepala Desa (Kades) Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tepatnya pada Kamis (28/12/2023) oleh Bupati Jeneponto, kini menjadi sorotan publik.

Ia diduga memiliki keterkaitan dengan PT. Mustika DBL, sebuah perusahaan pengembang perumahan yang kini tengah menghadapi tuntutan dari konsumen.

Seorang warga Matene, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, bernama Arianto, menuntut pengembalian uang panjar sebesar Rp50 juta yang telah dibayarkannya sejak 2022 untuk pembelian satu unit rumah di Perumahan Mustika DBL, Jalan Kesadaran IV, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Arianto menyatakan bahwa setelah pelunasan uang panjar dan menerima Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari pihak developer, hingga tahun 2024 rumah yang dijanjikan belum juga dibangun. Bahkan, lahan yang dijanjikan sebagai lokasi pembangunan rumah masih belum ditimbun.

Situasi ini memicu dugaan bahwa PT. Mustika DBL memiliki keterkaitan dengan Dedy, yang kini menjabat sebagai kepala desa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer maupun Dedy belum memberikan klarifikasi terkait tuntutan Arianto dan dugaan kepemilikan perusahaan tersebut.

(Red).

Mungkin Anda Menyukai