Empat Anggota Polres Paniai Menjalani Sidang BP4R

Paniai, Papua Tengah,Wartapolri.com.

Sebanyak 4 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Ruang Rupatama Polres Paniai, Selasa (22/8/2023) 09.00 Wit.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Wakapolres Paniai Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M. Si., didampingi oleh Kabag SDM Polres Paniai AKP Indra Makmur.

Wakapolres Paniai Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M. Si., mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang ini.

“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah,” ujar Wakapolres Paniai.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Paniai yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, tambahnya.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” Pungkasnya.

Dalam arahan Kabag SDM Polres Paniai AKP Indra Makmur menyampaikan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan. Serta turut seiring dan sejalan dalam berumah tangga nantinya,” Ujarnya.

Selanjutnya pesan dari Ketua Bhayangkari Cabang Paniai Ny Martha Abdus yang disampaikan oleh Ketua Seksi Pendidikan Cabang Bhayangkari Paniai Ny Narti Lilik menyampaikan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga ataupun wanita karir, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah Polri.

Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi,” ujar Ny Narti Lilik.

Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, tambahnya.

Adapun personil Polri yang menjalani sidang BP4R adalah Briptu Philipus Ayatanoi Bintara Polsubsektor Baya Biru Polres Paniai dengan calon istri Araensha Finra Ayal, Briptu Salman Triady Bamin Bag Ops Polres Paniai dengan calon istri Wiwin Megah Puspita, Briptu Ali Murtopo Ba Unit Reskrim Polsek Pantim Polres Paniai dengan calon istri yani serta Briptu Ridwan, S.H. Bamin Subbagbinkar SDM Polres Paniai dengan calon istri Agnes Bella Alfani, A.P.Tra. Kaperwil Papua Tengah,Firdaus,H.R.P

Mungkin Anda Menyukai