Makassar, Warta Polri – Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia menemukan adanya aktivitas pengisian BBM Solar yang diduga tidak sesuai prosedur di SPBU No. 73.902.01 yang terletak di depan pabrik Coca Cola, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kejadian ini terjadi pada kamis (10/4) malam, saat sebuah mobil truk pelansir tertangkap tengah mengisi BBM jenis Solar sambil menyalakan mesin.
Menurut keterangan dari pihak Lembaga Aliansi Indonesia, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan keselamatan dan menimbulkan risiko kebakaran.
“Kami temukan satu unit truk pelansir yang mengisi BBM sambil mesin hidup. Ini jelas berbahaya dan tidak sesuai SOP di SPBU,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi Indonesia di lokasi.
Aktivis juga mencurigai bahwa truk tersebut kerap digunakan untuk menyalurkan BBM subsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak.
“Truk jenis ini sering kami dapati mondar-mandir di beberapa SPBU. Patut diduga ada permainan dalam distribusi Solar subsidi,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak SPBU belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
Aliansi Indonesia menyatakan akan melaporkan hal ini ke pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat demi mencegah praktik penyelewengan dan menjaga keselamatan publik di lingkungan SPBU.
(*)